Polsek Medan Kota Temukan Sabu di Topi Milik Pria Ini

Polsek Medan Kota Temukan Sabu di Topi Milik Pria Ini

topmetro.news Kejelian petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota memupuskan upaya DI (45), warga Kecamatan Medan Amplas untuk lepas dari jerat hukum. Dari balik topi miliknya ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu. Ketika dirinya disergap di Jalan Busi, Kecamatan Medan Kota, pada Sabtu (20/4/2021).

“Awalnya, kita mendapat informasi tersangka baru saja membeli sabu. Sehingga sepeda motor tersangka langsung kita hentikan,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan. Melalui Kanit Reskrim, Iptu Marvel Ansanay, pada Selasa (27/4/2021).

Setelah itu, sambung dia, petugas melakukan penggeledahan dan nyaris terkecoh. Sebab, tersangka menyembunyikan 1 paket sabu tersebut di balik topi yang dipakainya.

Kepada polisi, tersangka mengaku sabu tersebut dibelinya seharga Rp200 ribu dari seorang pengedar laki-laki yang tidak dikenal di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional.

“Saat ini, kita sedang memburu penjual sabu kepada tersangka,” pungkas Marvel.

Atas perbuatannya, tersangka pemilik sabu dalam topi ini diganjar pasal 112 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman.

Sebelumnya diberitakan topmetro.news, dua pria pengendara sepeda motor ditangkap petugas Polsek Medan Baru di Jalan Mandala By Pass Gang Hotma Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai, Jumat (9/4/2021) sore.

Sebab, satu diantaranya terlihat sempat membuang barang bukti sabu saat mengetahui keberadaan petugas.

Mereka adalah Sefriadi dan juga Robert Sihombing. Dari keduanya disita satu paket kecil sabu seharga Rp 100.000.

reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment